Jakarta, 25 September 2026 - Bagi operator taksi, layanan antar-jemput, dan armada perusahaan, biaya bahan bakar menjadi salah satu variabel utama yang memengaruhi margin operasional. Fluktuasi harga bahan bakar membuat biaya per kilometer sulit diprediksi. Di sisi lain, POJK Nomor 51/POJK.03/2017 juga mewajibkan lembaga jasa keuangan, emiten, dan perusahaan publik menyusun laporan keberlanjutan yang mencakup kinerja lingkungan, termasuk emisi langsung atau Scope 1 dari kendaraan operasional.
Jakarta, 25 September 2026 - Bagi operator taksi, layanan antar-jemput, dan armada perusahaan, biaya bahan bakar menjadi salah satu variabel utama yang memengaruhi margin operasional. Fluktuasi harga bahan bakar membuat biaya per kilometer sulit diprediksi. Di sisi lain, POJK Nomor 51/POJK.03/2017 juga mewajibkan lembaga jasa keuangan, emiten, dan perusahaan publik menyusun laporan keberlanjutan yang mencakup kinerja lingkungan, termasuk emisi langsung atau Scope 1 dari kendaraan operasional.

Comments
Post a Comment